Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan akan ada tersangka baru terkait kasus tindak pidana korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik (KTP-E) setelah dilakukannya gelar perkara.
“Kerugian negara akibat perbuatan ini Rp2,3 triliun bukan hanya dua orang yang bertanggung jawab, sebentar lagi mungkin ada gelar, ada nambah orang,” kata Agus di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/3).
Namun, Agus belum bisa memastikan kapan pengumuman tersangka baru tersebut. “Belum tahu, gelarnya belum ada,” ucap Agus.
Sementara soal KPK untuk membuktikan dakwaan dalam kasus KTP-E itu, Agus menyatakan bahwa ikuti saja proses di pengadilan.
“Ya nanti ikuti saja proses pengadilan. KPK kan informasinya banyak sekali, kami periksa 274 saksi dan kami bekerja sama dengan banyak lembaga seperti PPATK, termasuk beberapa instansi penegak hukum di luar negeri,” ucap Agus.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby