Dalam pertemuan itu, kata Febri, Firli yang merupakan mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat itu juga menegaskan bahwa yang akan dilakukan hanya sepanjang sesuai dengan pembuktian di proses hukum saja dan mekanisme tersebut sedang berjalan di KPK.

“Jadi, saya kira secara kelembagaan KPK akan profesional untuk menangani kasus ini,” ungkap Febri. Firli baru saja dilantik sebagai Deputi Bidang Penindakan KPK pada Jumat (6/4).

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid