Beranda Lensa Aktual KPK Tunjuk Barang Bukti Hasil OTT Medan KPK Tunjuk Barang Bukti Hasil OTT Medan 10 Juli 2015, 12:00 Seorang petugas penyidik KPK menunjukan uang yang berbentuk dollar USD dan dollar Singapura (SGD). Dalam hasik OTT kemaren penyidik KPK berhasil mengamankan 5 orang tersangka kasus suap di PTUN Medan, KPK juga mengamankan uang yang jadi barang bukti. Jumlah uang suap yang disita KPK adalah USD 15 ribu dan 5 ribu dollar Singapura (SGD). 1 dari 5 "Sekitar pukul 10.00 WIB kemarin, Kamis (9/7/2015), TKP di kantor PTUN Medan, penyidik melakukan tangkap tangan terhadap beberapa orang. Saat pertama ada 3, yakni 1 pengacara, 1 panitera, 1 hakim PTUN . Dalam proses tangkap tangan kita menemukan uang dalam bentuk dolar AS pada proses tangkap tangan yang di ruangan hakim tersebut, ada 5000 dolar AS kemudian ketiganya, panitera, pengacara dan hakim. Plt Pimpinan KPK Seno Adji (kanan), Plt Pimpinan KPK Johan Budi (tengah), Wakil Ketua KPK Zulkarnaen (kiri), saat menggelar jumpa pers dan gelar barang bukti terkait hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di PTUN Medan, Jakarta, Jum'at (10/7/2015). Selain menangkap 5 orang yang kini sudah berstatus sebagai tersangka kasus suap di PTUN Medan, KPK juga mengamankan uang yang jadi barang bukti. Jumlah uang suap yang disita KPK adalah USD 15 ribu dan 5 ribu dollar Singapura (SGD). Seorang petugas penyidik KPK menunjukan uang yang berbentuk dollar USD dan dollar Singapura (SGD). Dalam hasik OTT kemaren penyidik KPK berhasil mengamankan 5 orang tersangka kasus suap di PTUN Medan, KPK juga mengamankan uang yang jadi barang bukti. Jumlah uang suap yang disita KPK adalah USD 15 ribu dan 5 ribu dollar Singapura (SGD). Plt Pimpinan KPK Seno Adji (kanan), Plt Pimpinan KPK Johan Budi (tengah), Wakil Ketua KPK Zulkarnaen (kiri), saat menggelar jumpa pers dan gelar barang bukti terkait hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di PTUN Medan, Jakarta, Jum'at (10/7/2015). Selain menangkap 5 orang yang kini sudah berstatus sebagai tersangka kasus suap di PTUN Medan, KPK juga mengamankan uang yang jadi barang bukti. Jumlah uang suap yang disita KPK adalah USD 15 ribu dan 5 ribu dollar Singapura (SGD). Berdasarkan pengakuan itu, penyidik KPK kemudian langsung menangkap hakim Amir dan hakim Dermawan Ginting. Keduanya juga mengakui memang menerima 'THR' dari anak buah OC Kaligis. Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Flash Photos Layanan Pengaduan “Lapor Mas Wapres” di Istana Flash Photos Bersama Tiga Menteri, Dirut BTN Paparkan Solusi Pencapaian Program 3 Juta Rumah Flash Photos Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan III 2024 Tetap Stabil dan Positif Flash Photos CIMB Niaga Dorong Optimalisasi Transaksi Mata Uang Lokal Antarnegara Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,500PelangganBerlanggananBerita Lain Kualitas Udara Jakarta Masuk 20 Besar Terburuk di Dunia 18 November 2024, 06:45 Poltracking Perkuat Keakuratan dan Validitas Data Survei dengan Verifikasi Data 5... 18 November 2024, 11:54 Taklukkan Italia 3-1 di San Siro, Timnas Prancis Juara Liga A... 18 November 2024, 08:10 Serangan Israel di Hasbaya Tewaskan 2 Tentara Lebanon 18 November 2024, 12:49 Kemkomdigi Bangun Pusat Informasi dan Pulihkan Jaringan di Lewotobi 18 November 2024, 04:36