Beranda Lensa Aktual KPK Tunjuk Barang Bukti Hasil OTT Medan KPK Tunjuk Barang Bukti Hasil OTT Medan 10 Juli 2015, 12:00 Seorang petugas penyidik KPK menunjukan uang yang berbentuk dollar USD dan dollar Singapura (SGD). Dalam hasik OTT kemaren penyidik KPK berhasil mengamankan 5 orang tersangka kasus suap di PTUN Medan, KPK juga mengamankan uang yang jadi barang bukti. Jumlah uang suap yang disita KPK adalah USD 15 ribu dan 5 ribu dollar Singapura (SGD). 1 dari 5 "Sekitar pukul 10.00 WIB kemarin, Kamis (9/7/2015), TKP di kantor PTUN Medan, penyidik melakukan tangkap tangan terhadap beberapa orang. Saat pertama ada 3, yakni 1 pengacara, 1 panitera, 1 hakim PTUN . Dalam proses tangkap tangan kita menemukan uang dalam bentuk dolar AS pada proses tangkap tangan yang di ruangan hakim tersebut, ada 5000 dolar AS kemudian ketiganya, panitera, pengacara dan hakim. Plt Pimpinan KPK Seno Adji (kanan), Plt Pimpinan KPK Johan Budi (tengah), Wakil Ketua KPK Zulkarnaen (kiri), saat menggelar jumpa pers dan gelar barang bukti terkait hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di PTUN Medan, Jakarta, Jum'at (10/7/2015). Selain menangkap 5 orang yang kini sudah berstatus sebagai tersangka kasus suap di PTUN Medan, KPK juga mengamankan uang yang jadi barang bukti. Jumlah uang suap yang disita KPK adalah USD 15 ribu dan 5 ribu dollar Singapura (SGD). Seorang petugas penyidik KPK menunjukan uang yang berbentuk dollar USD dan dollar Singapura (SGD). Dalam hasik OTT kemaren penyidik KPK berhasil mengamankan 5 orang tersangka kasus suap di PTUN Medan, KPK juga mengamankan uang yang jadi barang bukti. Jumlah uang suap yang disita KPK adalah USD 15 ribu dan 5 ribu dollar Singapura (SGD). Plt Pimpinan KPK Seno Adji (kanan), Plt Pimpinan KPK Johan Budi (tengah), Wakil Ketua KPK Zulkarnaen (kiri), saat menggelar jumpa pers dan gelar barang bukti terkait hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di PTUN Medan, Jakarta, Jum'at (10/7/2015). Selain menangkap 5 orang yang kini sudah berstatus sebagai tersangka kasus suap di PTUN Medan, KPK juga mengamankan uang yang jadi barang bukti. Jumlah uang suap yang disita KPK adalah USD 15 ribu dan 5 ribu dollar Singapura (SGD). Berdasarkan pengakuan itu, penyidik KPK kemudian langsung menangkap hakim Amir dan hakim Dermawan Ginting. Keduanya juga mengakui memang menerima 'THR' dari anak buah OC Kaligis. Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos BTN Masuk 10 Besar BUMN Paling Informatif Flash Photos BTN Gelar Soft Launching Bale Flash Photos Generali Dukung Semarang 10K di Akhir 2024 Flash Photos BTN Salurkan 30.000 KPR untuk Pekerja Informal di Era Prabowo Flash Photos Allianz Soroti Peran Penting Industri Asuransi dan Media di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Flash Photos Generali Indonesia Dukung Difabel Jadi Barista Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain BKSAP DPR Dorong Perlindungan dan Kerja Sama Pendidikan Indonesia-Mesir 19 Desember 2024, 11:52 KemenPANRB: Peraturan Menteri tentang Konflik Kepentingan Sesuai Arahan Presiden 19 Desember 2024, 11:27 BMKG: Sebagian Besar Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Ringan 19 Desember 2024, 06:28 Wamendagri Tekankan Pentingnya Peningkatan Peran FKUB di Daerah 19 Desember 2024, 09:34 Harga Emas Batangan Antam Turun Rp15.000 per Gram Kamis Pagi 19 Desember 2024, 09:09