1 dari 5
"Sekitar pukul 10.00 WIB kemarin, Kamis (9/7/2015), TKP di kantor PTUN Medan, penyidik melakukan tangkap tangan terhadap beberapa orang. Saat pertama ada 3, yakni 1 pengacara, 1 panitera, 1 hakim PTUN . Dalam proses tangkap tangan kita menemukan uang dalam bentuk dolar AS pada proses tangkap tangan yang di ruangan hakim tersebut, ada 5000 dolar AS kemudian ketiganya, panitera, pengacara dan hakim.
Plt Pimpinan KPK Seno Adji (kanan), Plt Pimpinan KPK Johan Budi (tengah), Wakil Ketua KPK Zulkarnaen (kiri), saat menggelar jumpa pers dan gelar barang bukti terkait hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di PTUN Medan, Jakarta, Jum'at (10/7/2015). Selain menangkap 5 orang yang kini sudah berstatus sebagai tersangka kasus suap di PTUN Medan, KPK juga mengamankan uang yang jadi barang bukti. Jumlah uang suap yang disita KPK adalah USD 15 ribu dan 5 ribu dollar Singapura (SGD).
Seorang petugas penyidik KPK menunjukan uang yang berbentuk dollar USD dan dollar Singapura (SGD). Dalam hasik OTT kemaren penyidik KPK berhasil mengamankan 5 orang tersangka kasus suap di PTUN Medan, KPK juga mengamankan uang yang jadi barang bukti. Jumlah uang suap yang disita KPK adalah USD 15 ribu dan 5 ribu dollar Singapura (SGD).
Plt Pimpinan KPK Seno Adji (kanan), Plt Pimpinan KPK Johan Budi (tengah), Wakil Ketua KPK Zulkarnaen (kiri), saat menggelar jumpa pers dan gelar barang bukti terkait hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di PTUN Medan, Jakarta, Jum'at (10/7/2015). Selain menangkap 5 orang yang kini sudah berstatus sebagai tersangka kasus suap di PTUN Medan, KPK juga mengamankan uang yang jadi barang bukti. Jumlah uang suap yang disita KPK adalah USD 15 ribu dan 5 ribu dollar Singapura (SGD).
Artikel ini ditulis oleh:















