Sedangkan dari Kejaksaan Agung, yakni Feri Wibisono, Fadil Zumhana, Heffinur, Wisnu Baroto, Oktovianus, Tua Rinkes Silalahi, dan Witono.
II. DIrektur Penyidikan institusi calon dari Polri antara lain Edy Supriyadi, Andy Hartoyo, dan Djoko Poerwanto.
Sebelumnya, Febri menjelaskan ada sejumlah tahapan seleksi yang harus dilalui dalam rekruitmen pegawai dan pejabat di KPK, yaitu tes potensi, tes bahasa, asesmen kompetensi, tes kesehatan, dan wawancara dengan pimpinan KPK.
“Selain itu, ada proses “background check” juga yang dilakukan untuk memastikan calon pejabat tersebut memang memiliki latar belakang yang tepat. Hal ini sekaligus melihat faktor-faktor yang memiliki risiko integritas ke depan saat bertugas,” tuturnya.
Menurut Febri, proses seperti itu sudah lama diterapkan di KPK bertujuan agar yang terpilih nanti dapat bekerja secara maksimal dan bisa menunjukkan sikap yang “clear” tentang antikorupsi.
“Karena ada adagium bahwa bekerja di lembaga antikorupsi harus lah “whiter than white”,” ungkap Febri.
Menurutnya, seluruh calon nanti akan diseleksi dengan standardisasi dan proses yang sama.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara