Meski demikian, dari empat pasangan calon terdapat dua calon yang masih memiliki hutang. Mereka di antaranya H Muhammad Amin berhutang Rp124.022.224 dan Zulkieflimansyah sebesar Rp13.338.839.

Direktur Litbang KPK Wawan Wardiana mengatakan, tujuan pengumuman LHKPN para calon kepala daerah yakni untuk sarana pengendalian internal. Mengingat, setiap perubahan harta kepala daerah harus dilaporkan setiap tahun dan dapat diawasi oleh masyarakat.

“Untuk masyarakat, pengumuman LHKPN ini adalah sebagai salah satu penilaian untuk menentukan calon kepala daerah,” kata Wawan pada kegiatan Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN Paslon Kepala Daerah Sebagai NTB di Mataram, Jumat (4/5).

Dia mengharapkan, partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat untuk memantau ketatan para calon kepala daerah dalam mengumumkan kekayaannya. Masyarakat juga bisa melaporkan kepada KPK bila menemukan harta calon kepala daerah tidak dilaporkan.

“Ini penting supaya masyarakat sadar dan tahu betul sosok pemimpin yang mereka pilih,” tegas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara