Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengumumkan perkembangan penanganan kasus korupsi Surat Keterangan Lunas Badan Likuiditas Bank Indonesia dan sekaligus pengumuman penetapan tersangka baru.
“Akan disampaikan informasi terbaru terkait perkembangan penanganan kasus BLBI sore nanti,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (25/4) di Gedung KPK.
Kasus ini kembali muncul dipermukaan setelah KPK memeriksa mantan Menteri Perekonomian Kwik Kian Gie pada Kamis lalu (20/4). Pada wartawan, Kwin Kian Gie mengaku diperiksa menjadi saksi atas kasus Bank Dagang Nasional Indonesia.
Menurut informasi yang beredar, tersangka baru atas kasus ini adalah mantan pejabat negara. Diketahui, kuncuran dana sebesar Rp 138,4 triliun yang dikeluarkan oleh dana BLBI untuk 48 Bank Umum Nasional menurut Badan Pemeriksa Audit terlalu merugikan negara dan sebesar Rp 54,5 triliun diindikasi korupsi.
Pada pemerintahan Presiden Megawati, SKL BLBI dikeluarkan berdasakan inpres No. 8/2000 dan Tap MPR No. 6 dan 10. [Agustina Permatasari]
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu