Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mengundang pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Keduanya akan membahas ihwal kajian terkait pencegahan korupsi dalam implementasi BPJS.

Direktur Jenderal Hukum BPJS Bayu Wahyudi menjelaskan, pertemuan dengan pihak KPK ini merupakan bagian dari kerja sama antar lembaga demi mendukung program pemberantasan korupsi.

“Undangan laporan pemantauan, kemudian progres, kemudian penyampaian hasil kajian, kemudian pencegahan, kecurangan dan sebagainya,” kata Bayu di gedung KPK, Senin (7/3).

Pihaknya, kata Bayu antusias dengan kerja sama ini. Semangatnya, agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan jaminan kesehatan yang baik. “Keterbukaan prinsipnya, transparan dan akuntabel.”

Program pencegahan KPK saat ini memang tengah digencarkan lewat berbagai kajian. Sebelumnya, sudah ada pula kerja sama dalam aspek pencegahan antara KPK dengan sejumlah instansi pemerintah lainnya.

Kementerian Kesehatan, Pertanian dan ESDM jadi salah satu pihak yang sudah menjalin kerja sama dengan KPK. Ada satu kajian menarik yang kabarnya sudah diselesaikan oleh lembaga antirasuah.

Kajian tersebut adalah mengenai tata kelola hulu Minyak dan Gas. KPK pun mengaku sudah menyelesaikan mengenai kajian tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu