Pembayaran secara digitalisasi menggunakan pembayaran melalui electronic data capture (EDC) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Aktual/HO

Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) yang berlangsung pada periode 2018–2023.
Lembaga antirasuah itu menduga ada 23.000 mesin electronic data capture (EDC) yang dikorupsi dalam proyek bernilai ratusan miliar rupiah tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pada Rabu (29/10/2025) penyidik telah memeriksa dua dari tiga saksi yang dijadwalkan hadir, yakni EA selaku Komisaris Utama PT Phase Delta Control dan BD, pihak swasta yang disebut terlibat dalam proses pengadaan.
Sementara satu saksi lainnya dijadwalkan untuk pemeriksaan ulang pada Kamis (30/10/2025).

“Dalam perkara ini, diduga total pengadaannya sejumlah sekitar 23.000 mesin EDC,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (30/10/2025).

Budi menjelaskan, KPK bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan sampling dan audit investigatif terhadap mesin-mesin EDC yang tersebar di sejumlah SPBU.
Pemeriksaan fisik dilakukan di wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk memastikan kesesuaian antara jumlah mesin yang diadakan dan yang benar-benar berfungsi di lapangan.

“Kerja sama dengan BPK juga bertujuan untuk menghitung total kerugian negara dan memperkuat langkah asset recovery dalam perkara ini,” jelas Budi.

Sebagai informasi, kasus korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina ini naik ke tahap penyidikan sejak 20 Januari 2025.
Selanjutnya, pada 31 Januari 2025, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, namun saat itu identitasnya belum diumumkan kepada publik.

Salah satu tersangka yang telah diumumkan adalah Elvizar (EL) — Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) yang diduga memiliki peran ganda dalam proyek tersebut.
Elvizar diketahui menjabat sebagai Direktur PCS dalam kasus pengadaan mesin EDC di Pertamina, sekaligus menjadi Direktur Utama PCS dalam perkara serupa di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero.

“Penetapan tersangka ini bagian dari pengembangan penyidikan KPK terhadap proyek digitalisasi SPBU Pertamina dan indikasi praktik suap serta mark up dalam pengadaan mesin EDC,” ungkap Budi.

KPK memastikan akan terus menelusuri aliran dana dan peran para pihak yang diduga terlibat dalam pengadaan ribuan mesin EDC tersebut.
Lembaga antikorupsi itu menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan transparansi di sektor BUMN energi nasional.