Kantor KPK
Kantor KPK

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki harga dasar pembuatan alat perlindungan diri (APD) yang dibeli oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Proses penyelidikan melibatkan pemeriksaan dua orang saksi.

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait besaran harga dasar yang menjadi bahan baku untuk pengadaan APD di Kemenkes RI,” ungkap Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (21/12).

Dua saksi yang diperiksa adalah Jum Sook Kang, Direktur Utama PT Dae Dong International, dan Bambang Eka Hanjayanto, pengurus PT Permata Garment pada Rabu, (20/12) yang lalu, pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Ali menyatakan bahwa nilai proyek dalam kasus tersebut mencapai Rp 3,03 triliun. Awalnya, Kemenkes berencana untuk mengadakan 5 juta set alat perlindungan diri (APD).

Penyelidikan awal yang dilakukan oleh KPK menemukan bahwa kasus tersebut menyebabkan kerugian negara. Ali menyebut bahwa kerugian tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.

“Jadi perkara ini berkenaan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan sehingga asa dugaan timbul kerugian keuangan negara. Jadi untuk sementara kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah untuk tahun 2020 tentu akan kami terus kembangkan lebih lanjut,” terang Ali.

KPK belum memberikan rincian mengenai identitas tersangka dalam kasus korupsi di Kemenkes. Ali menyatakan bahwa nama-nama tersangka akan diumumkan setelah penyidikan selesai.

Artikel ini ditulis oleh:

Yunita Wisikaningsih