Jakarta, Aktual.com – Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan lembaganya masih menelusuri dugaan aliran dana miliaran rupiah dari Presiden Direktur PT Nusa Halmahera Mineral (NHM), Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Robert, kepada Abdul Gani Kasuba (AGK), Gubernur Maluku Utara. Diduga kuat, pemberian uang itu terkait kasus suap pengurusan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Maluku Utara.
“Setiap informasi yang muncul di persidangan akan dipelajari dan dianalisis. Termasuk dugaan pemberian uang Rp5,5 miliar dari Saudara Haji Robert. Itu akan kami telusuri lebih lanjut,” kata Budi.
Bahkan, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, juga menyampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah mendalami peran sejumlah pihak dalam kasus yang melibatkan AGK.
“Terkait dengan AGK (Abdul Gani Kasuba), khususnya Haji Robert. Ini nanti pihak JPU, karena di sini juga banyak pihak yang terkait,” kata Asep di Jakarta, Rabu (10/9).
Pernyataan dari KPK itu memberi sinyal meskipun AGK sudah meninggal dan status tersangkanya gugur demi hukum, pengusutan aliran uang belum berakhir, termasuk terhadap Haji Robert.
Baca juga:
KPK Dalami Dugaan Suap Haji Robert Dirut PT NHM terkait Izin Usaha Pertambangan di Malut
Nama Haji Robert sudah lama masuk dalam daftar saksi perkara korupsi AGK. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Ternate, ia hadir dan mengakui pernah menyerahkan uang kepada keluarga AGK. Kepada majelis hakim, ia menyebut angka Rp2,5 miliar yang disalurkan kepada Thoriq Kasuba, anak AGK. Alasannya, membantu usaha kos-kosan di Weda.
“Itu pinjaman, bukan pemberian. Ada perjanjian, akan dikembalikan dalam lima tahun,” ujar Haji Robert kala bersaksi.
Namun, dakwaan KPK menyebut jumlah yang lebih besar. Jaksa menuliskan bahwa AGK menerima Rp2,2 miliar secara tunai dari Haji Robert di Pantai Indah Kapuk, Jakarta, serta Rp3,345 miliar lainnya melalui pihak perantara yang terkait dengan PT NHM. Jika ditotal, angka itu menembus Rp5,5 miliar.
Kesaksian Haji Robert juga menyebut nama seorang perantara, Ida. Melalui Ida, sebagian aliran uang disebut mengalir ke AGK. Jaksa menyebut periode transfer berlangsung dari April 2021 hingga Maret 2023, bertepatan dengan sejumlah kebijakan strategis soal wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).
Bagi penyidik KPK, pola ini bukan hal baru. Suap kerap dikamuflase sebagai pinjaman atau bantuan pribadi, lantas disalurkan melalui orang kepercayaan. Dalam banyak kasus, perbedaan istilah hanya bertahan sebatas persidangan; bukti transaksi dan rekam jejak komunikasi bisa membongkar motif yang sebenarnya.
Kematian AGK pada Maret lalu memang menutup jalur hukum terhadap dirinya. Tetapi fakta-fakta yang terbuka di ruang sidang tidak serta-merta lenyap. “Meskipun perkara terhadap AGK sudah berhenti, fakta persidangan tetap menjadi bahan analisis. Itu bisa dikembangkan ke pihak lain bila ada bukti yang cukup,” ujar Budi Prasetyo.
Dengan kata lain, fokus KPK bisa bergeser: dari penerima yang sudah tiada, ke pemberi yang masih hidup. Apalagi, posisi Haji Robert sebagai bos tambang besar di Halmahera membuat dugaan suap ini sarat implikasi politik dan ekonomi.
Selain menelusuri motif suap, KPK juga berkepentingan memulihkan aset. Dana Rp5,5 miliar yang disebut mengalir ke AGK dan keluarganya berpotensi ditarik kembali untuk negara, bila terbukti terkait tindak pidana korupsi.
Di sinilah tantangannya. KPK harus memverifikasi bukti transfer, mengonfirmasi saksi-saksi tambahan, dan memastikan ada keterkaitan langsung antara uang dari Haji Robert dengan kewenangan AGK sebagai gubernur. Tanpa itu, klaim “pinjaman bisnis” bisa tetap bertahan.
“Jika nanti ditemukan bukti yang cukup, tentu akan menjadi dasar KPK untuk mengembangkan perkara ini. Tidak ada satupun pihak yang kebal hukum,” tegas Budi.
Kasus ini mendapat sorotan publik lantaran nama Haji Robert disebut berulang kali dalam dakwaan, sementara AGK keburu meninggal sebelum proses hukum tuntas.
“KPK akan terus menelusuri dan hasil perkembangannya akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” tutup Budi.
Artikel ini ditulis oleh:
Eroby Jawi Fahmi

















