Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani memimpin rapat koordinasi tingkat menteri di Kemenko PMK, Jakarta, Senin (6/11/2017). Rapat tersebut membahas pengendalian defisit BPJS Kesehatan. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang menyatakan pihaknya tengah mempelajari bukti-bukti serta pengakuan dari mantan Ketua DPR Setya Novanto soal adanya aliran uang ‘haram’ e-KTP yang mengalir ke Puan Maharani dan Pramono Anung.

[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]

,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat (23/3).

Ketika proyek bergulir, Puan menjabat Ketua Fraksi PDIP di DPR, sementara Pramono menjabat Wakil Ketua DPR.‎

Sebelumnya pada proses persidangan kemarin, Novanto membeberkan pihak-pihak yang menerima aliran uang haram e-KTP. Diantaranya, dua politikus PDI Perjuangan Puan Maharani dan Pramono Anung.

Mereka diungkapkan Setnov, telah menerima uang sebesar USD500 ribu dalam proyek e-KTP ini.

Selain Puan dan Pramono, Setnov juga mengungkap adanya aliran dana yang mengucur ke pimpinan Badan Anggaran DPR dan pimpinan Komisi II DPR RI ketika proyek tersebut bergulir. Salah satunya, para politisi PDIP Olly Dondokambey dan Ganjar Pranowo.

Novanto meyakinkan kalau uang tersebut telah diberikan oleh Andi Narogong dan keponakannya Irvanto Hendra Pambudi

“Pertama adalah untuk komisi dua pak Chairuman sejumlah USD500 ribu dan untuk Ganjar Pranowo sudah dipotong oleh Chairuman, dan untuk kepentingan pimpinan banggar sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng USD500 ribu, Tamsil Linrung USD500 ribu, Olly Dondokambey USD500 ribu diantaranya melalui Irvanto,” kata Novanto.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby