Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wacanakan menggarap laporan terkait adanya ‘dana tak bertuan’ dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015, bersama dengan Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP, bahwa penanganan kasus bersama itu bisa dilakukan dengan koordinasi dari pertemuan di level bawah, seperti Deputi dan Bareskrim.
“Saya coba komunikasi dengan Jaksa Agung. Kemungkian dilakukan menangani perkara bersamaan. Waktu itu, APBD DKI, pak Ruki pernah sampaikan. Kan waktu itu ada laporannya di Bareskrim, UPS. Sementara di KPK ada laporan APBD DKI 2012-2014. Bisa (kerja bareng),” papar Johan, ketika berbincang dengan wartawan, di gedung KPK, Senin (1/6).
Kendati demikian, ketika disinggung proses penelaahan dana tersebut, justru tidak ada perubahan. Jawaban mantan juru bicara KPK itu mengatakan, laporan tersebut masih di dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).
“Saya belum cek lagi, waktu itu ada di Pulbaket, perlu kesabaran,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh: