Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tasikmalaya.
“Ya benar,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (25/4).
Basaria juga membenarkan bahwa penetapan Budi sebagai tersangka terkait pengembangan dari kasus korupsi mantan pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. Iya,” kata Basaria.
Sebelumnya, KPK telah menyita dokumen-dokumen terkait pembahasan anggaran dari penggeledahan yang dilakukan di kantor Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman di Bale Kota, Tasikmalaya, Rabu (24/4).
“Memang ada proses penggeledahan di kantor Wali Kota Tasikmalaya, itu dilakukan tadi pagi dan siang. Tim menyita sejumlah dokumen-dokumen terkait dengan pembahasan anggaran,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/4).
Nama Budi Budiman muncul dalam fakta persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta sebagai pemberi suap kepada terdakwa bekas pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
Artikel ini ditulis oleh: