Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi meyakini adanya keterlibatan anggota DPR lainnya, dalam kasus suap yang menjerat politikus PDIP, Damayanti Wisnu Putranti (DWP).
Para wakil rakyat itu disinyalir juga bermain dalam mengamankan proyek jalan di Maluku milik Kementerian Pekarjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Diduga ada pihak lain,” kata Pelaksana harian Kepala Biro Huas KPK, Yuyuk Andriati dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi, Senin (18/1).
Penyidik lembaga antirasuah pun telah mengantongi jejak-jejak tersangka kasus suap proyek yang digarap Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) IX.
“Penyidik KPK melihat ada dugaan jejak tersangka yang lain dalam kasus tangkap tangan DWP,” papar Yuyuk.
Proyek yang ‘dimainkan’ DWP bernilai anggaran sebesar Rp 68 miliar. Sesuai rencana anggaran Kementerian PUPR akan ada tujuh lokasi di Maluku yang infrastruktur jalannya akan dikembangkan, sehingga total anggarannya sebesar Rp 487 miliar.
Diketahui, komitmen ‘fee’ antara Damayanti dengan PT Windu Tunggal Utama selaku perusahaan penyuap adalah sebesar 404.000 Dollar Singapura. Atau sekitar Rp 3,9 miliar, atau 5 persen dari total anggaran satu proyek jalan.
Persentase itu hampir serupa dengan kasus-kasus penggiringan proyek yang dilakukan eks Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby