Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini aliran suap anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti telah mengalir ke kocek beberapa pihak, termasuk ke beberapa politikus.
Hal itu menguat, setelah penyidik KPK memanggil setidaknya lima kolega Damayanti di Komisi V DPR. Kelimanya memang ditengarai mengetahui atau bahkan ‘menikmati’ suap yang didapat Damayanti.
KPK sendiri, melalui Pelaksana Harian Kepala Biro Humas-nya, Yuyuk Andriati mengatakan, jika pihaknya tengah menelisik dugaan aliran suap itu.
“Alokasi dana dan pembagiannya pasti ditanyakan penyidik untuk pemeriksaan anggota Komisi V,” kata Yuyuk, saat dikonfirmasi, Sabtu (20/2).
Lembaga antirasuah pun tidak menampik adanya konfirmasi suap ke beberapa anggota Komisi V DPR. Tapi sayangnya, tidak ada penjelasan secara rinci mengenai siapa yang menerima dan berapa nominal uangnya.
“Mengenai penerima jatah itu sudah masuk dalam materi perkara. Jadi tidak bisa dijelaskan,” kata Yuyuk.
Diketahui, dalam beberapa pekan ini penyidik KPK telah memanggil sejumlah anggota Komisi V untuk diperiksa. Mereka ditelisik terkait dugaan suap ‘pengamanan’ proyek infrastruktur milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Para anggota dewan di Komisi V yang dipanggil antara lain, Budi Supriyanto (Golkar), Andi Taufan Tiro (PAN), Yudi Widiana (PKS), Musa Zainudin (PKB) serta Fauzi Amro (Hanura).
Berdasarkan informasi, ada tujuh anggota DPR yang dipastika ‘kecipratan’ uang suap Damayanti yang berasal dari Direktur PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir. Kabarnya, uang itu disebar oleh staf ahli anggota Komisi V Yasti Soeprodjo Mokoagow, Jailani.
Artikel ini ditulis oleh: