Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan kehadiran Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan (BG) untuk memenuhi panggilan lembaga tersebut. Wakil Ketua KPK, Bambang Wijojanto mengaku belum mendapatkan informasi yang bisa dipertanggung jawabkan perihal kehadiran BG.
“KPK belum dapat informasi yang sah perihal ketidakhadiran BG yang hari ini dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka korupsi di KPK,” tulis Bambang melalui pesan singkat, Jumat (30/1).
Meski begitu, pihak KPK masih meyakini bahwa BG akan hadir memenuhi panggillan untuk menjelaskan kasus yang telah menjeratnya itu.
“Inilah kesempatan emas bagi BG guna mengcounter seluruh sangkaan seperti tertulis dalam sprindik. Bukankan di depan uji kelayakan dan kepatutan di DPR hal itu sudah dilakukannya.”
Lembaga pimpinan Abraham Samad itu juga menganggap BG sebagai penegak hukum sejati yang akan menunjukkan profesionalitasnya. “Kehormatan penegak hukum terletak pada kemauan dan kemammpuannya untuk menghormati hukum,” ujar dia.
Diketahui, calon tunggal Kapolri itu dijadwalkan untuk diperiksa terkait status tersangka yang ditetapkan oleh KPK. BG disinyalir telah menyalahgunakan wewenangnya dengan menerima gratifikasi atau janji saat menjadi Kepala Biro Karir Pembinaan Sumber Daya Manusia Mabes Polri pada 2010.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu