Jakarta, Aktual.com – Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengatakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah dimanfaatkan oleh pejabat dan politikus sebagai pintu masuk untuk melakukan korupsi.
“Bukan sistem pilkadanya yang bermasalah, tetapi politik yang korup ini menjadikan pilkada sebagai pintu masuk korupsi. Jadi, pilkada hanya dipakai sebagai momentum untuk memperkaya diri dan partai, antara lain melalui uang mahar,” kata Endi di Jakarta, Kamis (1/3).
Dia mengatakan seharusnya pelaksanaan pesta demokrasi di daerah tidak menjadi mahal apabila dilakukan tanpa politik uang dan transaksional.
Para elit partai di tingkat pusat, pejabat daerah serta peserta pilkada harus berani berkomitmen untuk tidak bertransaksi dan menghilangkan praktik politik uang dalam pelaksanaan pilkada.
“Demokrasi tidak mahal, tetapi dibuat mahal oleh elit politik gang korup. Oleh karena itu, berani tidak mereka hilangkan mahar? Biaya saksi yang belasan miliar diganti oleh saksi partai atau memperkuat jajaran pengawas,” jelasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid