Di awal 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap melakukan giat, baik penyidikan maupun operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah dan pejabat daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Bahkan, tidak sedikit dari para kepala daerah yang tertangkap tangan tersebut adalah petahana yang akan kembali maju di Pilkada 2018 untuk menduduki kursi raja kecil di daerah.

Para kepala daerah yang menjadi tersangka oleh KPK antara lain Bupati Jombang Nyono Suharli, Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, Gubernur Jambi Zumi Zola, Bupati Ngada Marianus Sae, Bupati Lampung Tengah Mustafa, serta terbaru ada Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya yang juga calon gubernur Sulawesi Tenggara Asrun.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid