Jakarta, aktual.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) terus menyosialisasikan dan mengingatkan dampak buruk dari pernikahan usia dini bagi para pelajar di SMA Negeri 1 Jakarta, Selasa (17/12).

“Banyak sekali upaya yang telah, sedang dan akan kita lakukan untuk menekan angka pernikahan usia dini, salah satunya melalui sosialisasi dengan pelajar,” kata Deputi Tumbuh Kembang Anak KPPPA Lenny  Nurhayanti Rosalian di Jakarta.

Ia mengatakan pernikahan usia dini dapat menimbulkan beberapa masalah di antaranya efek kesehatan. Perempuan yang menikah sebelum usia 19 tahun memiliki risiko mengidap kanker serviks lebih tinggi. Hal itu juga disebabkan saat mengandung ia harus berbagi asupan gizi dengan janin di rahimnya.

Dari segi pendidikan, katanya, pasangan muda-mudi tersebut terancam tidak bisa melanjutkan cita-cita karena terhalang kewajiban sebagai suami dan istri. Kemudian, di sisi ekonomi juga membawa efek besar yaitu minimnya lapangan kerja bagi pasangan itu.

“Otomatis mereka susah mencari kerja karena tidak punya pengalaman dan berpendidikan rendah. Hal ini memicu angka kemiskinan juga,” katanya.

Selain itu, dampak buruk dari pernikahan dini yaitu berpotensi besar terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal itu disebabkan pasangan belum memiliki kedewasaan dan kematangan dalam membina rumah tangga.

Tias, salah seorang pelajar SMA Negeri 1 Jakarta mengatakan dampak negatif pernikahan dini yaitu masa depan terbuang sia-sia, setelah menikah anak lebih sering terlantar, pasangan berpotensi tidak bertanggung jawab.

“Ini bermanfaat bagi kami para pelajar, karena pernikahan di usia dini membawa dampak negatif,” ujar dia.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin