Jakarta, Aktual.com – Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan Keluarga dan Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rohika Kurniadi Sari mengatakan kelekatan antara orang tua dan anak sangat penting bagi tumbuh kembang anak.
“Kelekatan itu tidak akan bisa dilakukan bila orang tua masih berusia 15 tahun. Dia masih belum siap menjadi orang tua karena seharusnya masih bermain,” kata Rohika dalam bincang-bincang dengan media yang diadakan di Jakarta, Jumat (25/5).
Rohika mengatakan bahwa perkawinan tidak bisa hanya berdasarkan pada ukuran anak tersebut sudah melewati masa balig. Pasalnya, banyak faktor, anak-anak sekarang makin cepat mengalami masa balig.
Oleh karena itu, sejak 2017, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mencanangkan gerakan menolak perkawinan anak.
“Indonesia sudah darurat perkawinan anak. Bukan saat ini yang akan terasa karena ini akan seperti bom waktu. Bila tidak ditangani, kita tidak akan bisa mendapatkan generasi emas 2045,” tuturnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid