Semarang, aktual.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membongkar praktek dua kartel unggas yang telah memanipulasi siklus penjualan daging ayam di pasaran Jawa Tengah.
Komisioner KPPU Saidah Sadwan menyebutkan, dua kartel unggas tersebut kini telah membuka perusahaan besar di Kaligawe Semarang dan Purwodadi Grobogan. “Salah satu di antaranya berasal dari Thailand,” ujar Saidah, saat dikonfirmasi, Jum’at (11/3).
Meski begitu, ia enggan membeberkan dua nama kartel yang terendus melakukan praktek curang di sektor bisnis ayam. Namun, ia mengungkapkan kedua kartel unggas kini telah menguasai pangsa pasar daging ayam di Jateng hampir 50 persen. Sementara sisanya diserap oleh anak perusahaan milik kartel tersebut.
“Jadi memang sekarang kondisi pasar unggas di Jateng sudah sangat emergency,” tegasnya.
Ia berujar temuan dua kartel unggas ini merupakan hasil investigasi petugasnya sejak tahun lalu. Saat ini, mereka telah diseret ke meja hijau. “Kita sudah investigasi ke Kaligawe dan Purwodadi sejak tahun lalu dan bulan lalu kasusnya sudah disidangkan di Jakarta,” cetusnya.
Ia menyatakan kartel unggas selama ini beroperasi secara masif demi meraup keuntungan berlipat ganda sebagai distributor ayam dan daging ayam.
“Sebenarnya, jumlah kartel unggas di Indonesia ada 12 perusahaan. Tapi yang menguasai pasar Jawa Tengah ada dua perusahaan. Mereka inilah yang bersekongkol menaikan harga ayam secara tiba-tiba saat momentum tertentu, salah satunya dengan mengatur jumlah pasokan dan produksi di tingkat peternak,” bebernya.
Atas temuan ini, ia mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memisah klasifikasi peternak yang ada di hulu dan hilir. Untuk sementara ini, ia telah bertemu dengan Menko Perekonomian Darmin Nasution untuk membuat aturan soal kriteria peternak ayam.
“Kami ingin nantinya menerapkan harga patokan ayam di hulu dan hilir. Kami juga sedang usulkan untuk membentuk badan perencanaan stok ayam (baperstok). Dengan begitu, kami bisa membongkar jaringan kartel yang lainnya,” papar Saidah.
Artikel ini ditulis oleh: