Jakarta, aktual.com – Operator telko didesak memberi kesempatan kepada pemain lokal dalam bisnis content provider (CP), dan Value Added Service (VAS).

Modusnya, jika ada program atau penawaran, para pemain lokal dipanggil untuk ikut melakukan presentasi. Namun seringkali diujung, secara tiba-tiba operator justru memilih pemain dari luar. Tindakan seperti itu, tentu sama saja tidak elok, seakan kemampuan pemain lokal di bisnis VAS dan CP tidak mumpuni. Bahkan, jika terdapat indikasi monopoli, bisa diperiksa KPPU untuk dimintai penjelasan.

“Sudah seharusnya produk atau layanan lokal menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” ujar pengamat ekonomi digital Heru Sutadi, melaui siaran persnya di Jakarta, Kamis (5/12).

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kodrat Wibowo mengatakan, KPPU tahun ini memilki fokus kajian di sektor digital. Kajian tersebut belum selesai. KPPU ingin memotret, siapa dominant playernya, siapa pemodalnya, KPPU saat ini masih terus mendalami, agar mendapat data lengkap.

Yang pasti, kata Kodrat, masalah keterlindungan operasional usaha menjadi tugas Kementerian Kominfo. Untuk penegakan persaingan, ada di KPPU. KPPU bisa saja langsung inisiatif namun masih terkendala dengan sumber daya. Karena itu, menurut Kodrat, jika ada kendala, seharusnya semua pihak duduk bersama.

“Untuk persaingan dengan bila memang diindikasikan operator telko yang bermodal asing melakukan diskriminasi, infokan kepada KKPU, di rantai mana dan untuk spesifik pasar relevan yang mana. Setidaknya bekal kami memetakan bisnis ini dengan peraturan per undang-undangan yang tersedia. KPPU RI akan senang membantu karena juga terbantukan tentang info pasar dan review awal peta persaingan yang sedang terjadi,” ucap Kodrat.

Yang jelas, KPPU siap menjawab tantangan jaman dengan membuka diri terhadap upaya advokasi dan penegakan hukum persaingan dalam praktik bisnis dengan platform hitech. Dengan kolaborasi yang baik dengan para pelaku usaha sendiri, maka tugas KPPU akan sinergi.

Ditegaskan Kodrat, KPPU mendorong agar tidak ada monopoli pada industri apapun, termasuk di sektor VAS, apalagi jika sampai merugikan pemain kecil. KPPU ingin semua pihak bisa menikmati berbagai potensi ekonomi industri yang besar di dalam negeri.

“Dengan semangat pembangunan ekonomi nasional yang efisien dan berkeadilan baik antar pelaku usaha juga dengan masyarakat konsumen,” tegasnya.

Gunawan Hutagalung, Kasubdit Telekomunikasi Khusus dan Kelayakan Penyelenggaraan Telekomunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika , mewanti wanti, pemain lokal harus mendapat kesempatan sama untuk bisa berkembang. Apalagi ada revenue industri fixed and mobile services Rp 2 triliun lebih setiap tahun.

Menurut Gunawan, pemain lokal harus didukung dan berpotensi untuk berkembang dengan baik. Bahkan beberapa sudah ada yang go internasional. Ada satu platform CP Indonesia yang menang kontes di Asia bahkan sudah ikut pameran di silicon valey.

Saat ini total pengusaha dibidang content provider berjumlah lebih dari 150 unit dan kurang lebih telah menyerap 2000 pekerja dan dapat menghidupi 4500 orang. Untuk menjaga ekosistemnya, harus ada perlakuan yang adil dari operator terhadap CP dan OTT.

Sementara itu, Senior Vice President Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo, Turina Farouk, ketika dihubungi wartawan belum memberi jawaban. Pesan singkat yang dikirimkan melalui whatsapp tidak direspons.

Sebelumnya, Group Head Corporate Communication XL Axiata, Tri Wahyuningsih, memastikan, bisnis VAS di XL untuk memberikan kenyamanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini terkait konten digital. Sehingga pada akhirnya bisa meningkatkan loyalitas pelanggan terhadap XL.

Tri memastikan, XL Axiata mendukung perkembangan ekosistem industri digital dan kreatif di Indonesia, termasuk tentunya membuka kesempatan bekerjasama dengan para content creator termasuk content creator lokal misalnya melalui kerja sama sms premium, aplikasi, ring back tone, dan lain-lain.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin