Makassar, aktual.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo sepakat melakukan kerjasama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dibidang advokasi, dukungan penegakan hukum persaingan usaha sehat serta penegakan hukum kemitraan.

Kepala KPPU Kantor Wilayah VI Makassar Hilman Pujana di Makassar, Jumat (8/11), mengatakan, penandatanganan MoU dengan IAIN Palopo bagian dari program KPPU secara nasional dalam pengembangan dan implementasi persaingan usaha sehat.

“Kalau kerjasama dengan kampus-kampus itu sudah banyak secara nasional dan di Sulsel sendiri itu juga sudah cukup banyak,” ujarnya.

Penandatanganan perjanjian kerjasama itu dilakukan langsung oleh Ketua KPPU RI Kurnia Toha dan dari pihak IAIN Palopo dilakukan oleh Rektor Dr Abdul Pirol.

Hilman mengatakan kerjasama antara KPPU dan IAIN Palopo adalah upaya meningkatkan internalisasi nilai-nilai persaingan usaha khususnya dikalangan mahasiswa dan akademisi serta masyarakat pada umumnya.

Hilman menyatakan KPPU dan perguruan tinggi memiliki hubungan yang cukup baik. Ia mencontohkan kerjasama dengan beberapa perguruan tinggi swasta dan negeri terkemuka di Sulsel seperti Unhas yang sudah sejak lama.

Dalam setiap tahunnya pihaknya juga sering menerima mahasiswa magang dari berbagai PTN dan PTS di Sulsel yang jumlahnya cukup banyak.

“Hukum persaingan usaha sehat memang harus sering kami sosialisasikan kepada semua kalangan masyarakat agar tidak tercipta monopoli, di mana yang besar menguasai usaha kecil,” katanya.

Hilman menambahkan pihak kampus sebagai perpanjangan tangan dari KPPU akan membantu dalam menyosialisasikan hukum persaingan usaha sehat kepada masyarakat. [Eko Priyanto]

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin