Jakarta, Aktual.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) langsung mengumpulkan sejumlah stakeholder setelah adanya kasus dugaan kecurangan yang dilakukan PT Indo Beras Unggul (PT IBU).
Ketua KPPU, Muhammad Syarkawi Rauf mengungkapkan hal ini diharapkan menjadi momentum perbaikan dalam tata kelola industri beras.
“Pertama kami berinisiatif mengundang stakeholder mulai dari pedagang, penggiling, dan lain-lain,” ujar Syarkawi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/7).
“Kami sepakat momentum sebagai starting poin untuk menata ulang di industri perberasan kita supaya adil bagi petani dan juga pembeli,” sambung dia.
Menurut Syarkawi, ada sejumlah faktor yang perlu dibenahi dalam industri terkait tata kelola beras ini. Salah satunya mengenai rantai distribusi yang dinilai terlalu panjang.
Dia menilai hal tersebut bisa menimbulkan adanya jarak harga yang cukup besar dari petani hingga ke pembeli. “Khusus beras, KPPU melakukan penelitian industri beras,” kata Syarkawi.
Kesimpulannya, lanjut dia, rantai distribusi beras sangat panjang, dan di tengah rantai itu ada pelaku usaha yang dominan, ada pelaku yang menguasai pembelian gabah ke petani.
“Dari sisi usaha, mereka potensial memiliki keuntungan besar. Akibatnya, gap harga petani dan end user timpang,” ucap Syarkawi.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang terdiri dari Mabes Polri, Kementerian Pertanian (Kementan), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggerebek pabrik beras PT Info Beras Unggul di Jalan Rengasbandung Km 60, Kedungwaringin, Bekasi, Kamis (20/7) lalu.
Dalam penggerebekan itu, Satgas Pangan mengamankan beras sebanyak 1.162 ton jenis IR 64 yang akan dijadikan beras premium dan dijual dengan harga tiga kali lipat di pasaran.
Adapun yang turut hadir dalam penggerebekan itu adalah Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Ketua KPPU Syarkawi Rauf, Ketua Satgas Pangan Irjen Setyo Wasisto, dan Sekjen Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih.
Polisi pun menyegel dan memasang garis polisi di pabrik dan gudang beras untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan. Polisi masih mengejar para pelaku dan mengidentifikasi tersangka utama, pembantu, serta unsur lain yang terkait kasus ini.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan