Pasangan bakal calon Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (kedua kiri) dan bakal calon Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana (kedua kanan) mengangkat tangan bersama saat pendaftaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015 di Kantor KPU Surabaya, Jawa Timur, Minggu (26/7). Bakal calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya yang merupakan petahana usungan PDIP tersebut secara resmi maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Surabaya pada Desember 2015 mendatang. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/asf/kye/15.

Jakarta, Aktual.com – Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, ada 15 wilayah yang harus melakukan perpanjangan pendaftaran sesuai Surat Edaran KPU Nomor 403 Tahun 2015 karena memiliki kurang dari dua pasangan calon kepala daerah atau satu daerah sama sekali tidak ada yang pasangan calon yang mendaftar.

“Ini bertambah dari data sebelumnya yang hanya 12 daerah,” ucapnya di kantor KPU, Rabu (29/7) malam.

Sebelumnya, pada Selasa (28/7) malam, KPU menyebutkan ada 12 daerah yang akan melakukan perpanjangan pendaftaran, yaitu Kabupaten Asahan di Sumatera Utara, Kabupaten Serang di Banten, Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar di Jawa Timur, Kabupaten Purbalingga di Jawa Tengah, Kabupaten Pacitan di Jawa Timur, Kabupaten Minahasa Selatan di Sulawesi Utara, Kota Mataram, Kota Samarinda, Kabupaten Timur Tengah Utara di NTT dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur di Sulawesi Utara.

Sementara pada Rabu (29/7) malam data itu bertambah tiga wilayah lagi, yaitu Kabupaten Pegunungan Arfak dan Kabupaten Sorong Selatan di Provinsi Papua Barat serta Kabupaten Tidore Kepulauan di Provinsi Maluku Utara.

Artikel ini ditulis oleh: