Sebelumnya KPU Padang telah menerima lima jenis surat suara yaitu surat suara untuk presiden dan wakil presiden sebanyak 604.006 lembar kemudian surat suara DPD RI juga sebanyak 604.006 lembar terdiri dari 604.500 surat suara DPRD Provinsi Sumbar yang terletak di dalam 1.209 kardus.

Kemudian surat suara DPRD Kota Padang sebanyak 604.007 surat suara yang terletak di dalam 1.211 kardus. Untuk dapil 1 Kecamatan Koto Tangah sebanyak 128.605 surat suara, sementara dapil 2 yang meliputi Kecamatan Pauh dan Kuranji sebanyak 138.705 surat suara.

Setelah itu untuk dapil 3 Kota Padang yakni Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Lubuk Kilangan dan Lubuk Begalung 132.032 surat suara.

Kemudian dapil 4 yang meliputi Kecamatan Padang Timur dan Padang Selatan sebanyak 91.775 surat dan dapil 5 yaitu Kecamatan Padang Barat, Padang Utara dan Nanggalo sebanyak 112.890 surat suara.

Kemudian surat suara pemilihan ulang DPRD Kota Padang sebanyak 5.000 surat suara dalam 10 kardus dan 604.006 surat suara untuk DPR RI dalam 1.209 kardus.

Artikel ini ditulis oleh: