Bandung, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, akan melaksanakan pengundian nomor urut untuk empat pasangan calon yang menjadi peserta di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018-2023 pada Selasa (13/2) malam.
“Insha Allah, malam nanti kami akan melakukan pengundian nomor urut paslon di Pilgub Jawa Barat 2018 di SOR Arcamanik Bandung,” kata Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat ketika dikonfirmasi di Bandung, Selasa.
Tahapan pengundian nomor urut cagub dan cawagub Jawa Barat ini dilaksanakan sehari usai kedua pasangan calon ditetapkan sebagai peserta Pilgub Jabar 2018 setelah dilakukan verifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat.
Penetapan keempat pasangan ini Pilgub Jawa Barat ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Provinsi Jawa Barat Nomor 43/PL.032-Kpts/32/Prov/II/2018 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat.
Keempat pasangan calon tersebut adalah pertama H M Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum (diusung oleh PKB, PPP, Partai Hanura dan Partai NasDem), kedua H Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi (diusung oleh Partai Golkar, Partai Demokrat).
Ketiga Mayjen TNI Purn Sudrajat dan H Ahmad Syaikhu (diusung oleh PKS, Partai Gerindra, PAN, dan keempat Mayjen TNI Purn Tb Hasanuddin dan Anton Charliyan (diusung oleh PDIP).
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: