Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, berencana melakukan pemutakhiran data pemilih pada akhir Agustus mendatang. Ini dilakukan jelang Pilgub DKI pada 2017.
“Kalau pemungutan suara 15 Februari (2017), proses kita mulai akhir Agustus,” ujar Komisioner KPU DKI, Mohammad Fadhillah kepada Aktual.com di kantornya, Jakarta, Selasa (8/3).
Pemutakhiran tersebut dilakukan setelah menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari pemerintah pada awal Agustus.
“Prosesnya Kemendagri serahkan ke KPU RI. Kemudian dikirim ke KPU DKI,” paparnya.
Agar proses pemutakhiran tersebut sesuai data riil, KPU tetap menggunakan sistem informasi data pemilih (sidalih) pada Pilkada DKI 2017 mendatang.
Fadhillah berkeyakinan, masyarakat telah mengetahui proses itu. Karenanya, diminta aktif mengecek, apakah telah terdaftar sebelum pemilih atau belum.
“Tinggal teman-teman pers bantu menyosialisasikan juga,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh: