Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi menekankan, pihaknya akan menindak tegas penyelenggara pemilu yang terlibat suap.
“Kami akan serius menindak anggota yang menerima uang. Apalagi ini momen-momen menjelang pilkada dan mau pileg, akan rawan sekali,” kata Pramono dalam diskusi bertema Kredibilitas, Integritas, dan Netralitas KPU/KPUD dalam Penyelenggaraan Pilkada, Pileg dan Pilpres, yang dilaksanakan di kawasan Menteng, Jakarta, ditulis Selasa (20/3).
Menurut dia, pihaknya akan langsung melakukan penelusuran, jika mendapatkan laporan penerimaan suap atau tindakan ilegal lainnya, yang diduga dilakukan oleh anggota KPU.
“Kami tidak akan menunggu kepolisian. Kami akan langsung periksa kebenarannya,” terang Pramono.
Jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik, maka KPU RI akan langsung memberhentikan anggotanya yang bersalah, dan melaporkannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).
Sementara itu, jika pelanggaran tersebut masuk dalam tindak pidana, maka pihak kepolisian akan dilibatkan, kata Pramono.
“Itu juga yang dilakukan saat anggota kami kena kasus di Kabupaten Garut. Yang bersangkutan langsung kami berhentikan secara tetap dan dia tidak boleh ikut dalam pengambilan keputusan apapun di kabupaten tersebut,” ungkap Pramono.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah berpesan kepada tim seleksi calon anggota KPU di 16 provinsi, agar mencari sosok calon penyelenggara pemilu yang berintegritas dan bersih dari korupsi.
“Itu benar-benar kami tekankan agar kasus yang lalu tidak lagi melekat kepada penyelenggara pemilu,” tutur Pramono.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: