Arief juga meminta agar seluruh peserta pemilu tidak mengeksploitasi atau memanfaatkan anak untuk kepentingan-kepentingan politik.
“Pelibatan anak dalam kampanye tidak boleh, kita stop, kita ingatkan selalu mereka (peserta pemilu) bahwa Bawaslu juga sering memberikan teguran kalau sampai pelibatan anak terjadi,” katanya.
Dia mencontohkan kegiatan pelibatan anak dalam kampanye pemilu yang dilarang adalah mengajak anak-anak untuk menyerukan salah satu pasangan calon, memenangkan peserta pemilu serta menghadirkan anak-anak dalam kegiatan kampanye.
“Tetapi sosialisasi, pendidikan politik, pendidikan pemilih itu penting untuk mereka. Yang dilarang adalah melibatkan mereka dalam kampanye bukan kegiatan sosialiasi dan pendidikan politiknya,” tuturnya.
Artikel ini ditulis oleh: