Petugas merapikan berkas-berkas untuk verifikasi administrasi kelengkapan pendaftaran partai peserta pemilu di Hotel Mercure, Harmoni, Jakarta, Kamis (16/11). KPU melakukan verifikasi dalam proses penelitian administrasi parpol peserta Pemilu 2019 untuk mendeteksi adanya kegandaan identitas anggota serta untuk memeriksa status anggota partai masing-masing. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi menekankan jika pihaknya akan menindak tegas penyelenggara pemilu yang terlibat suap.

“Kami akan serius menindak anggota yang menerima uang. Apalagi ini momen-momen menjelang pilkada dan mau pileg, akan rawan sekali,” katanya, Senin (19/3).

Menurut dia, pihaknya akan langsung melakukan penelusuran, jika mendapatkan laporan penerimaan suap atau tindakan ilegal lainnya, yang diduga dilakukan oleh anggota KPU.

“Kami tidak akan menunggu kepolisian. Kami akan langsung periksa kebenarannya,” terang Pramono.

Jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik, maka KPU RI akan langsung memberhentikan anggotanya yang bersalah, dan melaporkannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid