Sementara itu, jika pelanggaran tersebut masuk dalam tindak pidana, maka pihak kepolisian akan dilibatkan, kata Pramono.

“Itu juga yang dilakukan saat anggota kami kena kasus di Kabupaten Garut. Yang bersangkutan langsung kami berhentikan secara tetap dan dia tidak boleh ikut dalam pengambilan keputusan apapun di kabupaten tersebut,” ungkap Pramono.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah berpesan kepada tim seleksi calon anggota KPU di 16 provinsi, agar mencari sosok calon penyelenggara pemilu yang berintegritas dan bersih dari korupsi.

“Itu benar-benar kami tekankan agar kasus yang lalu tidak lagi melekat kepada penyelenggara pemilu,” tutur Pramono.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid