Jakarta, Aktual.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan menggelar verifikasi faktual kepada parpol yang pernah mengikuti Pemilu 2014 lalu, ada lima parpol yang bakal diverifikasi untuk keikutsertaannya di Pemilu 2019 mdndatang

Adapun jadwal verifikasi faktual parpol tingkat pusat dan provinsi akan dilakukan pada 28-30 Januari 2018. Sementara, untuk tingkat kabupaten/kota dilaksanakan pada 30 Januari-1 Februari 2018.

Di hari ini, ada lima parpol yang akan diverifikasi di DPP masing-masing, yaitu:

10.00-11.00 WIB Partai NasDem, PBB
12.00-13.00 WIB PAN
14.00-15.00 WIB Partai Hanura, Partai Demokrat

Sebelumnya, KPU menerapkan sistem undian dalan penetapan komisioner yang akan memverifikasi parpol. Pengundian ini dilakukan secara terbuka tanpa intervensi dari parpol.

“Kami sengaja tidak menentukan dari awal. Kami sengaja melakukan pengundian untuk menentukan komisioner bersama tim verifikasi akan melakukan verifikasi ke partai tertentu tanpa ditentukan dan dipilih oleh mereka sendiri,” jelas Ketua KPU Arief Budiman di KPU Jl Imam Bonjol, Jakpus, Sabtu (27/1).

Sementara enam komisioner KPU dibagi ke dalam 3 tim. Tim A terdiri dari Wahyu Setiawan dan Ilham Saputra, tim B diisi Viryan dan Pramono Ubaid Tanthowi, serta tim C terdiri dari Evi Novida dan Hasyim Asy’ari. Rencananya, pengumuman verifikasi faktual parpol sendiri pada 17 Februari mendatang.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs