Bantul, aktual.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kekurangan sekitar 5.000 surat suara untuk Pemilu serentak 2019 karena ditemukan kondisi rusak maupun pengiriman dari percetakan yang jumlahnya kurang.
“Jadi untuk Bantul ini kan kurangnya sekitar lima ribuan surat suara, ada yang memang dari percetakan itu kurang kirim, kemudian ada juga yang karena (ditemukan saat) sortir kemarin,” kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Selasa (2/4).
Menurut dia, kebutuhan surat suara untuk masing-masing pemilihan di Bantul misalnya untuk DPR RI sebanyak 722 ribu lembar atau sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu sebanyak 721 ribu orang ditambah dua persen untuk surat suara cadangan.
Akan tetapi, kata dia, surat suara yang dikirimkan KPU RI ke Bantul baru sekitar 721 ribu lembar untuk tiap pemilihan, sehingga jika diakumulasikan untuk lima jenis surat suara kekurangannya sekitar lima ribu (seribu surat dikali lima).
“Jadi memang sejak awal proses pengirimannya sudah kurang, karena (yang dikirim) dihitung sesuai DPT di tingkat kabupaten, padahal alokasi harus sesuai DPT berbasis TPS (tempat pemungutan suara) ditambah dua persen,” katanya.
“Kalau yang rusak itu bervariasi, misalnya surat suara DPD ada 280an lembar, DPR RI ada 400an lembar, tapi kalau diakumulasi dengan yang kurang kirim sekitar lima ribu. Yang rusak maupun yang kurang persentasenya sekitar 0,43 persen,” katanya.
Didik mengatakan, terhadap kekurangan surat suara tersebut KPU Bantul sudah melakukan rekapitulasi dan menyampaikan ke KPU RI untuk diusulkan penggantian terhadap surat suara yang rusak dan dikirimkan kekurangannya.
“Tadi malam kita sudah kirim data kekurangan, sudah sampaikan ke KPU RI untuk kemudian bisa diganti sesuai dengan jumlah yang kita kirimkan, kalau informasi yang kami dapatkan, sebelum 10 April itu sudah dikirim ke KPU Bantul,” katanya.
Dia mengatakan, sebab untuk proses penyiapan logistik Pemilu 2019 harus sudah selesai maksimal 12 April, untuk kemudian persiapan proses distribusi ke seluruh panitia pemungutan suara (PPS) dan tempat pemungutan suara (TPS) se-Kabupaten Bantul.
“Jadi nanti maksimal tanggal 10 April surat suara sudah semua terkirim, kemudian kita maksimalkan waktu tersisa untuk proses ‘packing’, dan untuk tanggal 12 April kita persiapan untuk pengiriman semua logistik mulai 14 April,” kata Didik.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin