Salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi kandidat independen di antaranya fotocopy KTP dukungan sebanyak 113.000 orang. Dari situasi tersebut, Syafrudin menilai peminat calon perseorangan berpartisipasi pada penyelenggaraan Pilkada setempat menurun bila dibandingkan dengan agenda serupa pada 2013.
Pada gelaran Pilkada Kota Bekasi sebelumnya, ada tiga pasangan calon independen yang mendaftar ke KPU Kota Bekasi. “Saat itu ada lima pasangan yang berminat maju dari jalur perseorangan, namun hanya tiga yang positif mendaftar,” katanya.
Kelima calon independen tersebut yakni pasangan Agus Wahyudi (wartawan)-Ina Marlina (pengusaha), Shalih Mangara Sitompul (pengacara)-Anwar Anshori Mahdum (ulama), Adhy Firdaus (akademisi)-Devi (akademisi), Alwi (Ketua Ormas Nasional Demokrat)-Suherman (Pengurus Golkar Bekasi Utara), dan Sulistyo (pengusaha) yang belum memiliki pasangan bakal calon wakil wali kota.
“Namun dari lima pasang itu hanya tiga pasang yang kemudian mengambil formulir pendaftaran dan hanya satu orang saja yang disahkan kepesertaannya setelah lolos verifikasi, yakni pasangan Shalih Mangara Sitompul dengan Anwar Anshori Mahdum,” katanya.
Ant
(Wisnu)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara