Poin keempat, kata dia, berisi ancaman sanksi bagi kader, aktivis dan anggota PDIP Kota Bekasi yang tidak menjalankan instruksi tersebut. “Poin terakhir berupa penekanan pada evaluasi atau revisi kebijakan bila sewaktu-waktu diperlukan,” katanya.

Ant

(Wisnu)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara