Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum RI menyatakan pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu terhadap deklarasi kampanye damai akan dinilai oleh publik.

“Patuhilah semua (poin deklarasi) biar masyarakat menilai semua sudah sepakat damai. Kalau ada yang tidak damai, ya silakan masyarakat merespon itu,” kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta, Jumat (5/10).

Sebelumnya Direktorat Bidang Hukum & Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-KH Maruf Amin mengadukan kubu Prabowo-Sandi ke Bawaslu atas tuduhan melanggar deklarasi kampanye damai yang sudah disepakati semua peserta pemilu.

Prabowo bersama sejumlah anggota badan pemenangannya disebut melakukan kampanye hitam dengan ikut menyebarkan hoaks yang dibuat oleh mantan juru kampanyenya Ratna Sarumpaet.

Arief Budiman mengaku belum bisa berkomentar atas peristiwa itu. Namun terkait hoaks, secara umum dia mengatakan banyak hal yang harus dipastikan terlebih dulu.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid