Tangkapan layar - Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin saat memimpin panel B "Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional" di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (12/3/2024). ANTARA/Rio Feisal

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencabut skors atau penghentian sementara rapat pleno panel B dalam rekapitulasi suara nasional.

“Skors sidang di panel B kami cabut,” kata Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (12/3).

Afifuddin menjelaskan panel B sebelumnya dihentikan sementara setelah KPU RI mengadakan rapat pleno rekapitulasi suara nasional di 127 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

“Sebagaimana agenda kita pada pagi hari ini, kita akan memulai rekapitulasi untuk pagi hari ini dengan memulai dari Provinsi Kepulauan Riau,” ujarnya.

Sebelumnya, KPU RI mempertimbangkan rekapitulasi hasil penghitungan suara nasional untuk pemilu di dalam negeri dilakukan dalam dua panel.

“Kami mengusulkan kepada teman-teman saksi dan juga teman-teman KPU ya, jadi nanti kita mulai jam 10.00, jam 10 pagi. Kemudian, nanti akan mulai kita buka dua panel,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa dini hari.

Dalam rapat pleno tersebut, Hasyim mengingatkan bahwa waktu sudah dekat untuk sahur dan ibadah bagi umat Muslim. Namun, masih ada tiga provinsi yang menunggu untuk dibahas dalam rapat.

“Sekarang sudah hari Selasa, tanggal 12 Maret 2024, jam 01.57. Ini yang sudah siap dalam pendataan kami ada tiga provinsi. Yang pertama Kepri (Kepulauan Riau), yang kedua NTT (Nusa Tenggara Timur), setelah itu DKI Jakarta,” ujarnya.

Sementara itu, Hasyim saat memulai kembali rapat di panel A menyebutkan bahwa Panel A akan membahas hasil penghitungan suara tingkat nasional di KPU Provinsi DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Barat. Sedangkan, Panel B akan mempertimbangkan hasil suara dari Provinsi Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, dan Kalimantan Utara.

Berdasarkan “Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional” yang dilakukan KPU RI dari Rabu (28/2) hingga Senin (4/3), pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh 421.605 suara di 127 wilayah PPPLN.

Di urutan kedua, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 120.085 suara, sementara posisi terakhir dipegang oleh Ganjar Pranowo-Mahfud Md dengan perolehan 117.351 suara.

Berdasarkan rekapitulasi nasional dari Sabtu (9/3) hingga Selasa pukul 02.00 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres di sembilan provinsi di tingkat nasional, antara lain Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, dan Jawa Tengah.

Pasangan Prabowo-Gibran meraih 26.120.118 suara di sembilan provinsi tersebut, sementara Ganjar-Mahfud mendapatkan 11.952.711 suara, dan Anies-Muhaimin meraih 6.658.231 suara.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan