Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan, akan mencoret nama-nama yang menjadi korban jiwa dari bencana tsunami Selat Sunda, pada Sabtu (22/12).
Namun, hingga kini KPU masih mendata korban jiwa yang diakibatkan oleh bencana tersebut.
Komisioner KPU RI, Viryan Aziz menjelaskan, pihaknya sudah memerintahkan KPU Banten dan Lampung untuk melakukan tiga hal. Pertama, yakni melakukan identifikasi terkait jajaran penyelenggara Pemilu yang terdampak.
“Kedua, melakukan identifikasi mandiri soal korban dari bencana. Ketiga koordinasi dengan pihak terkait yang melakukan kegiatan itu,” kata Viryan di KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (26/12).
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), setidaknya ada 430 korban meninggal dunia, dan 159 korban hilang akibat tsunami Selat Sunda. Viryan belum bersedia membeberkan berapa jumlah korban yang namanya akan dicoret dari DPT.
Namun yang pasti menurut dia, dari data yang sudah diperoleh, para korban tidak hanya berasal dari Banten dan Lampung.
“Jateng, Jatim, DKI berapa yang MD (meninggal dunia) juga. Nah nanti baru kita akan serahkan (datanya ke KPU masing-masing),” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan