Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin mengecek pencetakan surat suara di pabrik percetakan PT Antar Surya Jaya, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/10/2024). ANTARA/Donny Aditra.

Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochamad Afifuddin mengatakan bahwa distribusi surat suara nasional untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 sudah mencapai 50 persen.

Ia menjelaskan distribusi surat suara sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu oleh pabrik percetakan di sejumlah wilayah Indonesia yang telah ditunjuk KPU untuk memproduksi surat suara pilkada.

“Kalau distribusi sudah di atas 50 persen dan ini sudah sesuai dari waktu yang ditargetkan,” kata Afifuddin usai berkunjung ke salah satu pabrik percetakan surat suara di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/10).

Afif mengatakan untuk pencetakan surat suara di sejumlah pabrik, seperti di Kota Surabaya dan Kabupaten Pasuruan, juga sudah berjalan di atas 60–70 persen sehingga sebagian sudah ada yang dikirim. Bahkan, khusus daerah terluar sudah ada yang dikirim hampir 100 persen.

Ia menambahkan pengecekan pencetakan surat suara dilakukan berkala oleh KPU guna memastikan distribusi bisa segera bisa dilakukan.

“Kami datang langsung ke percetakan untuk kemudian memastikan bahwa semua yang dilakukan sesuai dengan yang memang direncanakan, kualifikasi, dan semaksimal mungkin,” katanya.

Khusus wilayah yang pasangan calon berubah karena kondisi tertentu, seperti meninggal, KPU akan mengambil kebijakan-kebijakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ada pun hal-hal yang berkait dengan situasi lanjutan, misalnya, di Papua Tengah yang salah satu calon wakil gubernurnya meninggal. Ini situasi lain, pasti nanti kami akan mengambil kebijakan-kebijakan sesuai dengan aturan,” ujar mantan aktivis demokrasi itu.

Sementara itu, dalam kunjungannya ke Jawa Timur, Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin mengecek dua lokasi yang memproduksi surat suara, yakni pabrik milik PT Antar Surya Jaya dan PT Inpera Pratama Indonesia, yang masing-masing berada di Kota Surabaya dan Kabupaten Pasuruan.

Kedua pabrik itu menjadi mitra KPU untuk memproduksi surat suara di sejumlah wilayah Indonesia, di antaranya Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Papua Tengah, Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan