Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, telah mengisi beberapa jabatan yang kosong, menyusul mundurnya sejumlah PNS ibukota.
“Sudah diisi semua,” ujar Komisioner KPU DKI, Mohammad Fadillah kepada Aktual.com di Jakarta, Selasa (8/3).
Untuk posisi kepala bagian (kabag) KPU DKI, diisi tiga orang dengan pangkat eselon 3. Sedangkan kepala subbagian (kasubbag), dijabat enam orang.
“Kalau di seluruh DKI yang kita assessment, yang jabatan baru 21 orang,” bebernya.
Seluruhnya merupakan pejabat organik KPU atau bukan PNS DKI serta dilantik pada 28 Januari 2015 silam.
Diketahui, puluhan jabatan di KPU se-ibukota yang diisi PNS DKI beberapa waktu lalu sempat kosong, karena ada penarikan dari pemprov.
Namun, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Agus Suradika, mengklaim, penarikan itu tidak dilakukan tiba-tiba dan tanpa muatan politis. (Baca: BKD: Penarikan PNS DKI Tak Politis)
Sementara, Sekretaris Komisi A DPRD, Syarif, menyatakan, pergantian tersebut berpotensi menganggu tahapan Pilkada DKI 2017.
“Kenapa (pergantian) tidak setelah pilgub (pemilihan gubernur)?” ucapnya, beberapa waktu lalu. (Baca: Perombakan 34 PNS KPU Pengaruhi Pilkada DKI)
Artikel ini ditulis oleh: