Sehari jelang pencoblosan, KPU Provinsi DKI Jakarta memusnahkan 46.628 kelebihan surat suara dan 22.444 surat suara rusak atau cacat guna menghindari kecurangan atau disalahgunakan dalam Pilgub DKI pada Rabu (15/2). AKTUAL/Munzir
KPUD musnahkan surat suara rusak Pilgub DKI. Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno memusnahkan 46.628 kelebihan surat suara dan 22.444 surat suara rusak atau cacat. Pemusnahan ini guna menghindari kecurangan di Pilgub DKI. AKTUAL/Munzir
KPUD musnahkan surat suara rusak Pilgub DKI. Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno memusnahkan 46.628 kelebihan surat suara dan 22.444 surat suara rusak atau cacat. Pemusnahan ini guna menghindari kecurangan di Pilgub DKI. AKTUAL/Munzir
Sehari jelang pencoblosan, KPU Provinsi DKI Jakarta memusnahkan 46.628 kelebihan surat suara dan 22.444 surat suara rusak atau cacat guna menghindari kecurangan atau disalahgunakan dalam Pilgub DKI pada Rabu (15/2). AKTUAL/Munzir
KPUD musnahkan surat suara rusak Pilgub DKI. Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno memusnahkan 46.628 kelebihan surat suara dan 22.444 surat suara rusak atau cacat. Pemusnahan ini guna menghindari kecurangan di Pilgub DKI. AKTUAL/Munzir
KPUD musnahkan surat suara rusak Pilgub DKI. Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno memusnahkan 46.628 kelebihan surat suara dan 22.444 surat suara rusak atau cacat. Pemusnahan ini guna menghindari kecurangan di Pilgub DKI. AKTUAL/Munzir
Sehari jelang pencoblosan, KPU Provinsi DKI Jakarta memusnahkan 46.628 kelebihan surat suara dan 22.444 surat suara rusak atau cacat guna menghindari kecurangan atau disalahgunakan dalam Pilgub DKI pada Rabu (15/2). AKTUAL/Munzir
Sehari jelang pencoblosan, KPU Provinsi DKI Jakarta memusnahkan 46.628 kelebihan surat suara dan 22.444 surat suara rusak atau cacat guna menghindari kecurangan atau disalahgunakan dalam Pilgub DKI pada Rabu (15/2). AKTUAL/Munzir
KPUD musnahkan surat suara rusak Pilgub DKI. Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno memusnahkan 46.628 kelebihan surat suara dan 22.444 surat suara rusak atau cacat. Pemusnahan ini guna menghindari kecurangan di Pilgub DKI. AKTUAL/Munzir
KPUD musnahkan surat suara rusak Pilgub DKI. Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno memusnahkan 46.628 kelebihan surat suara dan 22.444 surat suara rusak atau cacat. Pemusnahan ini guna menghindari kecurangan di Pilgub DKI. AKTUAL/Munzir
KPUD musnahkan surat suara rusak Pilgub DKI. Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno memusnahkan 46.628 kelebihan surat suara dan 22.444 surat suara rusak atau cacat. Pemusnahan ini guna menghindari kecurangan di Pilgub DKI. AKTUAL/Munzir
KPUD musnahkan surat suara rusak Pilgub DKI. Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno memusnahkan 46.628 kelebihan surat suara dan 22.444 surat suara rusak atau cacat. Pemusnahan ini guna menghindari kecurangan di Pilgub DKI. AKTUAL/Munzir
KPUD musnahkan surat suara rusak Pilgub DKI. Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno memusnahkan 46.628 kelebihan surat suara dan 22.444 surat suara rusak atau cacat. Pemusnahan ini guna menghindari kecurangan di Pilgub DKI. AKTUAL/Munzir
KPUD musnahkan surat suara rusak Pilgub DKI. Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno memusnahkan 46.628 kelebihan surat suara dan 22.444 surat suara rusak atau cacat. Pemusnahan ini guna menghindari kecurangan di Pilgub DKI.
KPUD musnahkan surat suara rusak Pilgub DKI. Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno memusnahkan 46.628 kelebihan surat suara dan 22.444 surat suara rusak atau cacat. Pemusnahan ini guna menghindari kecurangan di Pilgub DKI.
KPUD musnahkan surat suara rusak Pilgub DKI. Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno memusnahkan 46.628 kelebihan surat suara dan 22.444 surat suara rusak atau cacat. Pemusnahan ini guna menghindari kecurangan di Pilgub DKI. AKTUAL/Munzir
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sumarno menunjukan salah satu kertas suara yang rusak saat pemusnahan surat suara di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Selasa (14/2/2017). Sehari jelang pencoblosan, KPU Provinsi DKI Jakarta memusnahkan 46.628 kelebihan surat suara dan 22.444 surat suara rusak atau cacat guna menghindari kecurangan atau disalahgunakan dalam Pilgub DKI pada Rabu (15/2). AKTUAL/Munzir