Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan kesiapan untuk menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari tiga pasangan calon (paslon) Pilkada pada Senin(2/9), pukul 15.00 WIB di Kantor KPU DKI, Jakarta Pusat.
“InsyaAllah nanti kami akan menerimanya besok ya tanggal 2 September (Senin). Akan diterima oleh kami jam 15.00 WIB,” ujar Ketua KPU DKI, Wahyu Dinata, dalam konferensi pers di RSUD Tarakan, Minggu(1/9).
Wahyu menjelaskan bahwa tidak ada persiapan khusus dalam menerima hasil pemeriksaan ini, karena KPU hanya bertugas menerima dan mengkaji hasil dari RSUD Tarakan.
Pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan bagian dari persyaratan calon gubernur dan wakil gubernur DKI, yang harus memenuhi syarat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU DKI, Dody Wijaya, menambahkan bahwa hasil pemeriksaan akan menjadi satu kesatuan, dan jika ada paslon yang tidak memenuhi syarat, keputusan akan disesuaikan dengan peraturan KPU.
Direktur Utama RSUD Tarakan, Dian Ekowati, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan akan menentukan status “fit” atau “unfit” berdasarkan pemeriksaan kejiwaan, fisik, penunjang, dan riwayat kesehatan.
“Apabila semuanya memenuhi maka itu akan menjadi ‘fit’, tetapi apabila tidak memenuhi statusnya menjadi ‘unfit’,” katanya.
KPU DKI melibatkan RSUD Tarakan, BNN DKI Jakarta, dan Labkesda DKI Jakarta dalam pemeriksaan kesehatan paslon, yang meliputi Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Artikel ini ditulis oleh:
Firgi Erliansyah