Jakarta, AKtual.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro mengatakan pihaknya terus mendorong proses pemilu yang dapat diakses dengan baik oleh para penyandang disabilitas di seluruh daerah.

Menurut dia, di Jakarta, Jumat, masih banyak masyarakat maupun para pengambil kebijakan belum memahami tentang pentingnya isu aksesibilitas pemilu bagi para penyandang disabilitas.

Ia mencontohkan, tidak seluruh daerah, baik masayarakat maupun pemerintahan daerah yang memahami bahwa memberikan fasilitas bagi penyandang disabilitas dalam pemilu merupakan isu penting guna menjamin kesetaraan, bebas dari diskriminasi dan menjamin partisipasi politik seluruh warga negara.

Untuk itu, tidak semua daerah yang menyediakan fasilitas tersebut. Misalnya terkait dengan penyediaan tenaga ahli bahasa isyarat bagi penyandang tuna rungu saat kampanye dan debat partai politik, sehingga memahami pikiran para kandidat.

Oleh karenanya, menurut dia, dibutuhkan pengarusutamaan isu pemilu akses yaitu proses pemilu yang menyediakan fasilitas untuk penyandang disabilitas yang bebas dari diskriminasi dan hambatan lainnya dalam menjamin partisipasi politik.

“Tidak hanya kepada masyarakat tetapi juga kepada para kelompok, dan pengambil kebijakan,” katanya.

KPU sendiri, menurut dia, terus mendorong pemilu akses tersebut. Misalnya dengan Tempat Pemungutan Suara yang ramah terhadap penyandang disabilitas.

“Misalnya TPS di tempat datar yang mudah dijangkau siapapun, tidak boleh di lantai dua misalnya. Kemudian meja untuk memilih yang harus ramah terdapat para pengguna kursi roda, maupun template braille bagi penyandang tuna netra,” katanya.

Sementara itu, menurut dia, sampai sejauh ini, data terkait dengan pemilih penyandang disabilitas masih belum diketahui pasti. Berdasarkan data pilkada pada 2015, terdapat 128 ribu pemilih disabilitas. Sedangkan partisipasi sekitar 64 persen.

“Ini PR kita mendorong partisipasi penyadnag disabilitas,” katanya.

Penasihat Hak Disabilitas AGENDA Tolhas dalam diskusi tersebut mengatakan, pihaknya mengapresiasi apa yang telah dilakukan KPU.

Di daerah, menurut Tolhas, pihaknya telah menyediakan alat bantu periksa untuk memastikan TPS yang ramah bagi penyandang disabilitas.

“Alat bantu periksa tersebut untuk memastikan apakah TPS tersebut terdapat fasilitas bagi para penyandang disabilitas, seperti checklist. Misalnya sudah ada braille template untuk penyandang tuna netra belum,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid