Tanjungpinang, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau menyatakan enam dari 16 partai tidak memperoleh kursi legislatif DPRD Kota Tanjungpinang.
Ketua KPU Kota Tanjungpinang Aswin Nasution mengatakan, total suara sah seluruh partai politik sebanyak 110.858 suara, sedangkan suara tidak sah 6.135 suara, sehingga jumlah suara sah dan tidak sah sebesar 116.993 suara.
“Jumlah data pemilih sebanyak 160.299 pemilih, sehingga total persentase pemilih pada pemilu 2019 khususnya DPRD Kota Tanjungpinang mencapai 72,98 persen,” katanya, Jumat (9/8).
Perolehan kursi partai politik peserta pemilu dan caleg terpilih periode 2019-2024 yakni PDI Perjuangan dan Partai Golkar sama-sama memperoleh 5 kursi, Partai Nasdem meraih 4 kursi, sedangkan Partai Gerindra dan PKS masing-masing 3 kursi. Sementara itu Partai Demokrat, Hanura, PAN, PPP dan PKB masing-masing memperoleh 2 kursi.
PDI Perjuangan memperoleh 17.410 suara. Nama-nama anggota legislatif terpilih dari PDIP, Asman, Sri Artha Sihombing, Yunarni Pustoko Weni, Supriono, dan Agus Djurianto.
Partai Golkar memperoleh suara 16.882 suara dengan nama-nama anggota legislatif, Ade Angga, Novaliandry Fathir, Ashadi Selayar, Dasril, dan Mimi Bety Wilingsih.
Artikel ini ditulis oleh: