Gunung Kidul, aktual.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten, DPD RI, dan Pasangan Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2019 yang dimulai Rabu (20/3) selesai paling lambat Sabtu (30/3).

Ketua KPU Gunung Kidul Ahmadi Ruslan Hani di Gunung Kidul, Selasa (26/3), mengatakan jumlah surat suara yang dilipat masing-masing sebanyak 618 ribuan, jumlah itu termasuk sesuai dengan daftar pemilih tetap dan cadangan.

“Kami menargetkan proses penyortiran dan pelipatan surat suara rampung pada 30 Maret 2019. Sementara, batas akhir pelaporan data pada 31 Maret 2019. Kami  pastikan 31 Maret itu proses sudah selesai semua,” kata dia.

Ia mengatakan pihaknya belum melakukan pendataan total jumlah surat suara yang rusak dalam proses penyortiran dan pelipatan yang berlangsung sejak Rabu, 20 Maret 2019.

“Angka surat suara yang rusak kira-kira baru puluhan. Datanya masih ditangani petugas di lapangan,” kata Ahmadi.

Ahmadi menjelaskan petugas penyortiran dan pelipatan masih memilah berbagai surat suara yang rusak. Sejumlah surat suara yang rusak ini disebabkan dalam kondisi robek hingga cetakan tak sempurna.

“Kerusakan surat suara karena robek dan tinta. Rata-rata karena itu. Data kerusakan belum kami rekap karena masih jalan rekapnya,” beber Ahmadi.

Hingga kini, KPU Gunung Kidul masih menunggu sejumlah formulir untuk pemilu 17 April 2019. Sejumlah formulir yang belum diterima yakni C2, C3, C4, dan C5.

Ahmadi mengaku belum tahu kapan kekurangan logistik itu bisa sampai ke Gunung Kidul. “Nanti yang memenuhi KPU DIY,” ungkapnya.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin