Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta berharap Komisi Pemilihan Umum kembali ke jalan yang benar dengan menjalankan putusan PTUN dengan memasukkan namanya ke dalam daftar calon tetap Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
“Harapannya kembali ke jalan yang benar,” kata OSO usai menghariri sidang pembacaan pokok laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Jumat (28/12).
OSO menyatakan tidak menolak putusan Mahkamah Konstitusi tentang larangan pengurus partai politik menjadi anggota DPD. Namun, tidak sepakat dengan pemberlakuan atas putusan tersebut yang berlaku surut. Hal ini dikuatkan dengan putusan Mahkamah Agung yang menyatakan berlaku pada tahun 2024.
Di dalam sidang sengketa pemilu, PTUN telah memutuskan agar memasukkan namanya ke dalam DCT DPD.
“Putusan PTUN juga saya sudah menang, MA juga sudah memerintahkan, Bawaslu juga memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan PTUN itu,” katanya.
Untuk itu, dia berharap agar KPU segera melaksanakan putusan hukum tersebut. Bila tidak, dia menilai terjadi pelanggaran dalam hukum.
“Langkah selanjutnya? Saya nggak tahu, saya kan punya lingkungan, punya konstituen, jangan sampai ada hal-hal di luar keinginan kita,” jelas OSO
Kuasa Hukum Osman Sapta Odang (OSO) Dodi S. Abdulkadir menyampaikan tidak ada komunikasi dari KPU kepada OSO selaku peserta Pemilu Anggota DPD RI seusai dengan putusan PTUN yang memenangkan kliennya tersebut.
Menurut Dodi, usai sidang pertama terkait dengan pelanggaran dugaan administrasi KPU di Bawaslu, Jakarta, Jumat, yang diketahui oleh OSO adalah KPU dengan bersurat memerintahkan Ketua Umum Partai Hanura untuk mundur.
“Di sana ada kata-kata yang dirasakan sebagai ancaman kepada Ketua Umum Partai Hanura apabila Ketua Umum Partai Hanura tidak mundur, Osman Sapta tidak akan dimasukkan ke dalam DCT,” katanya.
Hal itu yang dirasakan aneh Oesman Sapta karenaa KPU tidak pernah berkomunikasi kepadanya sebagai calon anggota DPD. Namun, malah mengirim surat ke DPP Partai Hanura.
“Padahal, ada alamat Oesman Sapta sebagai calon DPD ada alamat resminya, itu yang ditanyakan oleh Bawaslu ketika dikonfirmasi seperti itu,” katanya.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan