Bandung, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menyatakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018 mengalami penurunan sekitar 200 ribu, jumlah ini turun jika dibandingkan dengan DPT pada Pilpres 2014.
“Untuk DPT terakhir 32,8 juta pemilih, turun dibandingkan Pilpres 2017, turun sekitar 200 ribu,” kata Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Yayat Hidayat usai menghadiri acara Rapat Pengawasan Pilgub Jawa Barat 2018 yang diselenggarakan Bawaslu Jawa Barat, di Kota Bandung, Sabtu (30/12).
Yayat mengatakan berkurangnya jumlah DPT pada Pilgub Jawa Barat 2018 ini dikarenakan pemuktahiran data dari KTP elektronik. “Mungkin ini dampak positif dari pemuktahiran e-KTP, jadi lebih akurat khususnya terkait DPT ganda itu menjadi sampai kecil,” kata dia.
Sementara itu, bagi warga Jawa Barat yang berusia 17 tahun saat hari pemungutan suara Pilgub Jawa Barat atau pada tanggal 27 Juni 2018 bisa membuat KTP elekronik sebelum hari pencoblosan.
“Untuk mengatasi pemilih yang tidak terdaftar, kemarin Ditjen Adminduk menyatakan bagi mereka yang berusia 17 tahun pada tanggal 27 Juni 2018 boleh bikin KTP sekarang,” kata dia.
Ia mengatakan, KPU Jawa Barat sudah memperbaiki sistem updating DPT untuk Pilgub Jawa Barat 2018. “Kalau secara internal mekanisme sudah diperbaiki, tapi saya yakin, itu ujung-ujungnya juga tidak akan 100 persen mengcover ideal yang kita ingunkan tetap harus ada fasilitasi stakeholder, panwas dan juga pemilih sendiri. Pemilih harus aktif, daftar ke KPU,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara