Selain itu, pihaknya juga meminta Bawaslu Jawa Barat agar ikut menginventarisi tidak hanya sekedar mengawasi, khususnya hal-hal yang tidak terjangkau oleh KPU. “Kemudian pasangan calon juga harus aktif memobilisasi pendukungnya. Kan itu juga keuntungan buat mereka juga,” kata dia.
Pihaknya juga menyesalkan pelaporan DPT yang datang ke KPU kerap tidak jelas seharusnya bersifat bisa dieksekusi.
“Ini memang Abstak, misalnya 7.000 warga di satu kecamatan tidak terdaftar. Itu harus jelas, by name by addres agar gampang dieksekusi. Kalau jumlah saja, tujuh tahun tidak akan bisa dieksekusi,”kata dia.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menilai penatapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari pemilu ke pemilu rawan dengan masalah alias tidak pernah beres.
Anggota Bawaslu Jawa Barat Wasidin Marzuki menuturkan selama ini ada saja kicauan dari masyarakat atau temuan Bawaslu terkait data yang tidak akurat dan masih ada pemilih yang tidak terakomodir.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara