“Jadi penetapan DPT itu pada pertengan Januari dimulai, ini penting untuk terus dipantau karena kerap ada efek yang timbul,” kata dia.
Wasikin menbatakan dalam sejarah pemilu DPT selalu tidak pernah sempurna seperti data orang yang meninggal masih ada dalam DPT dan juga dengan anak yang usianya belum 17 tahun pun ada dalam DPT.
“Itu kenapa ada orang meninggal masih ada dalam DPT. KPU jawabnya pihaknya belum memiliki mekanisme pelaporan orang meninggal. Sampai hari ini tidak ada mekanismenya. Padahal keluarga, RT, bisa lapor. Entah itu karena kasus kecelakaan atau sakit,” kata dia.
Ant
(Wisnu)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara